rss_feed

Desa Hadakewa

mail_outline desahadakewa@yahoo.com

Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kode Pos 86681

mail_outline desahadakewa@yahoo.com

  • KLEMENS KWAMAN, ST

    Kepala Desa

    Belum Rekam Kehadiran
  • EMANUEL WAI TUKAN

    SEKRETARIS DESA

    Belum Rekam Kehadiran
  • MIRNAWATI

    Kaur Keuangan

    Belum Rekam Kehadiran
  • ELFIRA DETA TUTO

    KAUR PERENCANAAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • ANNISA WITAK

    KAUR UMUM & TU

    Belum Rekam Kehadiran
  • TOMAS AQUINO RATU

    KASI PEMERINTAHAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • AMBROSIUS SODI

    KASI KESEJAHTERAAN

    Belum Rekam Kehadiran
  • SITI SAUDAH HARUN

    KADUS TUJUH MARET

    Belum Rekam Kehadiran
  • MARIA BUNGA WUJON

    KADUS UDE

    Belum Rekam Kehadiran
  • MARIA MELANIA LELAONA

    KEPALA DUSUN WAILIRANG

    Belum Rekam Kehadiran
  • PETRUS KANISIUS THOMAS O. RUING

    KEPALA DUSUN RIANG TELUMA

    Belum Rekam Kehadiran

settings Pengaturan Layar

Syarat untuk Pemohon Layanan di Kantor Desa Hadakewa dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan. Terima kasih...........
fingerprint
Badan Permusyawaratan Desa

29 Jul 2013 04:33:33 170 Kali

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang dipilih dan ditetapkan secara demokratis. Masa keanggotaan BPD selama enam tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Anggota BPD dapat dipilih kembali untuk masa keanggotaan paling banyak tiga kali baikk secara berturut-turut atau tidak.

Badan Permusyawaratan Desa menjadi badan permusyawaratan di tingkat Desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bersama pemerintah desa, BPD turut memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa. Hal itu menjadi bagian untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah Desa menjadi forum untuk memusyawarahkan dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintaha dan pembangunan Desa. Hasil Musyawarah Desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah dijadikan dasar oleh BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan Pemerintahan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa Hadakewa dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lembata No. 513 Tahun 2013 - 2019 tentang Pemerintahan anggota Badan Permusyawaratan Desa Hadakewa yang terdiri dari :

SK BUPATI LEMBATA : NO 513 TAHUN 2013-2019

TENTANG PEMERINTAHAN ANGGOTA BPD HADAKEWA

No.
Jabatan
Nama Pengurus
Alamat
1
  Ketua   FERDINANDUS W. WATO   Dusun Ude
2
  Wakil   SAMSIA TADON   Dusun Wailirang
3
  Sekretaris   BASILISA ANASTASIA S. LEPUEN   Dusun Riang Teluma
4
  Anggota   M. T. HILDEGARDIS WITAK   Dusun Tujuh Maret
5
  Anggota   ANTONIA AN TUTO   Dusun Wailirang
business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Aparat Desa

reorder Peta Desa

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Album Galeri

assessment Statistik Desa

message Komentar Terkini

  • person Maria

    date_range 03 Februari 2017 16:48:30

    Proficiatt atas keberhasilan Desa Hadakewa menerapkan [...]
  • person Fernando Tukan

    date_range 02 Februari 2017 16:30:51

    Sangat Bangga,,,, Semangat trus untuk menjadikan Desa [...]

contacts Info Media Sosial

Alamat : Jl. Trans Lembata
Desa : Hadakewa
Kecamatan : Lebatukan
Kabupaten : Lembata
Kodepos : 86681
Telepon :
Email : desahadakewa@yahoo.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:86
Kemarin:92
Total Pengunjung:52.768
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.233.219.103
Browser:Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 0 | Rp. 1,256,093,453
0 %
BELANJA
Rp. 0 | Rp. 1,256,093,453
0 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0 | Rp. 50,000,000
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0 | Rp. 113,280,000
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0 | Rp. 32,100,000
0 %
Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 731,753,000
0 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0 | Rp. 8,470,641
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 320,489,812
0 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 0 | Rp. 497,866,090
0 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 0 | Rp. 578,571,080
0 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0 | Rp. 48,426,953
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0 | Rp. 55,062,500
0 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 0 | Rp. 76,166,830
0 %